Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN
Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN
BMN AWARDS KPKNL DUMAI
Dumai - Setelah penyelenggaraan dua kegiatan pemberian Apresiasi Kepada Pengguna Jasa pada KPKNL Dumai, yaitu Piutang Negara Awards pada Bulan Juni dan Lelang Awards pada akhir Oktober 2016, KPKNL Dumai belum kehabisan stamina untuk menggelar kegiatan serupa. Dalam menyambut Satu Dasawarsa DJKN, KPKNL Dumai menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Pengelolaan Barang Milik Negara atau BMN Awards.
Kegiatan ini dibarengi dengan Sosialisaasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 57/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara. Gelaran BMN Awards dan sosialisasi ini tepat di hari Pahlawan, 10 Nopember 2016.
Dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Riau Sumatera Barat dan Kepulauan Riau T. Agus Priyo Waluyo didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Rahmad Efendi dan 25 (dua puluh lima) Pimpinan Satuan Kerja/Perwakilannya yang sengaja diundang untuk mengikuti kegiatan ini.
Guntur Sumitro, Kepala KPKNL Dumai dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini terselenggara karena telah terjalin kerja sama yang baik antara KPKNL Dumai selaku Pengelola Barang dan Satuan Kerja selaku Pengguna Barang. Guntur berharap kerja samanya yang lebih baik lagi dan ikut berperan aktif selaku Pengelola Barang untuk mendukung KPKNL Dumai mensukseskan DJKN Sebagai Revenue Center.
T. Agus Priyo Waluyo, Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, dalam sambutannya menyampaikan BMN bukan lagi menjadi beban APBN akan tetapi justru BMN menjadi pendukung alternatif penerimaan APBN berupa PNBP. T. Agus Priyo Waluyo berharap dengan kegiatan sosialisasi ini nantinya dapat diimplementasikan di masing-masing satuan kerja untuk mendukung BMN sebagai alternatif APBN, salah satunya dalam bentuk Sewa BMN di lingkungannya. T. Agus Priyo Waluyo juga mengucapkan selamat kepada penerima Apresiasi Pengelolaan BMN.
Pemaparan sosialisasi PMK terkait Pelaksaanaan Sewa BMN disampaikan oleh Rahmad Efendi, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Dalam paparannya Rahmat menekankan pentingnya memahami peraturan ini dan nantinya bisa diterapkan ketika ada BMN yang akan dimanfaatkan dalam bentuk sewa.
Puncak acara adalah penyampaian Apresiasi Pengelolaan BMN. Apresiasi ini diberikan kepada Satuan Kerja selaku pengguna Barang Milik Negara untuk evaluasi kinerja Tahun 2015. Ada dua kategori apresiasi, kategori pertama adalah Penatausahaan Barang Milik Negara diberikan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Kantor Imigrasi Bagan Siapiapi dan Pengadilan Agama Selatpanjang sedangkan kategori kedua adalah Pengelolaan BMN, diberikan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Dumai, Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hilir dan Madrasah Aliyah Negeri Selatpanjang.
Kegiatan ini dibarengi dengan Sosialisaasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 57/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara. Gelaran BMN Awards dan sosialisasi ini tepat di hari Pahlawan, 10 Nopember 2016.
Dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Riau Sumatera Barat dan Kepulauan Riau T. Agus Priyo Waluyo didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Rahmad Efendi dan 25 (dua puluh lima) Pimpinan Satuan Kerja/Perwakilannya yang sengaja diundang untuk mengikuti kegiatan ini.
Guntur Sumitro, Kepala KPKNL Dumai dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini terselenggara karena telah terjalin kerja sama yang baik antara KPKNL Dumai selaku Pengelola Barang dan Satuan Kerja selaku Pengguna Barang. Guntur berharap kerja samanya yang lebih baik lagi dan ikut berperan aktif selaku Pengelola Barang untuk mendukung KPKNL Dumai mensukseskan DJKN Sebagai Revenue Center.
T. Agus Priyo Waluyo, Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, dalam sambutannya menyampaikan BMN bukan lagi menjadi beban APBN akan tetapi justru BMN menjadi pendukung alternatif penerimaan APBN berupa PNBP. T. Agus Priyo Waluyo berharap dengan kegiatan sosialisasi ini nantinya dapat diimplementasikan di masing-masing satuan kerja untuk mendukung BMN sebagai alternatif APBN, salah satunya dalam bentuk Sewa BMN di lingkungannya. T. Agus Priyo Waluyo juga mengucapkan selamat kepada penerima Apresiasi Pengelolaan BMN.
Pemaparan sosialisasi PMK terkait Pelaksaanaan Sewa BMN disampaikan oleh Rahmad Efendi, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Dalam paparannya Rahmat menekankan pentingnya memahami peraturan ini dan nantinya bisa diterapkan ketika ada BMN yang akan dimanfaatkan dalam bentuk sewa.
Puncak acara adalah penyampaian Apresiasi Pengelolaan BMN. Apresiasi ini diberikan kepada Satuan Kerja selaku pengguna Barang Milik Negara untuk evaluasi kinerja Tahun 2015. Ada dua kategori apresiasi, kategori pertama adalah Penatausahaan Barang Milik Negara diberikan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Kantor Imigrasi Bagan Siapiapi dan Pengadilan Agama Selatpanjang sedangkan kategori kedua adalah Pengelolaan BMN, diberikan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Dumai, Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hilir dan Madrasah Aliyah Negeri Selatpanjang.
(Penulis/Foto : Machmud/Anike)
Sumber : Direktorat Jenderal Kekayaan Negara